Sistem Verifikasi Legalitas Kayu
Indonesian Government through Foresty Department has developed Timber Legality Assurance System & 40;TLAS& 41; which is called as Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Multi-stakeholder representation is mirrored in the governance structure and as well as the involvement of various parties in the process of system development. This standard has three main principles which are Governance, Credibility dan Representativeness during their activities in forest Governance (Tata Kelola Kehutanan), law enforcement (penegakan hukum) dan trade (promosi perdagangan kayu).
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengembangkan system Jaminan Legalitas Kayu (Timber Legality Assurance System /TLAS) yang disebut Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dengan melibatkan parapihak (multistakeholder) baik dalam penyusunan SVLK maupun kelembagaannya dengan prinsip Governance, Credibility dan Representativeness dalam rangka melaksanakan Tata Kelola Kehutanan (Forest Governance), penegakan hukum (law enforcement) dan promosi perdagangan kayu legal (trade).
To learn more about this program please contact:
Sans Eva Clara Shinta: seclara@controlunion.com CUC Indonesia
|
Information request
|